45 SPPG Disuspend, Hendra Cipta: Jangan Tunggu Ada Korban Baru Bertindak!

Foto: Anggota DPRD Sumut, Hendra Cipta S.E., M.M.(istimewa)

MEDAN | Suara Indonesia Raya - (28/08) Penghentian sementara operasional 45 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Sumatera Utara (Sumut) menjadi sorotan. Komisi E DPRD Sumut mendorong pemerintah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama terkait standar keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.

Anggota Komisi E DPRD Sumut, Hendra Cipta, menilai penghentian sementara puluhan SPPG tersebut harus menjadi momentum evaluasi serius terhadap tata kelola pelaksanaan program MBG di Sumut.

Menurutnya, adanya SPPG yang harus dihentikan sementara menunjukkan masih terdapat persoalan yang perlu dibenahi, baik dari sisi standar pengelolaan, pemenuhan kriteria, maupun pelaksanaan prosedur penyediaan makanan.

“Kalau ada penutupan atau pemberhentian sementara terhadap SPPG, tentu ini menunjukkan ada persoalan dalam pengelolaannya. Apakah itu terkait standar, kriteria, atau ada pelanggaran tertentu, tentu harus menjadi bahan evaluasi,” kata Hendra kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Hendra menegaskan, penghentian sementara jangan hanya dipandang sebagai bentuk sanksi kepada pengelola SPPG. Lebih dari itu, langkah tersebut harus menjadi instrumen perbaikan agar setiap SPPG benar-benar memenuhi seluruh ketentuan sebelum kembali beroperasi.

Ia juga mendukung langkah pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan pembenahan terhadap pelaksanaan program MBG.

“Kita tentu mendukung upaya pemerintah dalam melakukan perbaikan. Yang paling penting adalah bagaimana kualitas makanan yang diterima oleh masyarakat, terutama anak-anak sekolah, benar-benar terjamin,” ujarnya.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut mengatakan, program MBG memiliki tujuan strategis karena berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah sebagai salah satu kelompok penerima manfaat.

Karena itu, menurut Hendra, aspek kualitas, kebersihan, keamanan pangan, hingga proses distribusi makanan tidak boleh dianggap sebagai persoalan teknis semata.

Hendra juga mengingatkan agar berbagai persoalan yang pernah muncul dalam pelaksanaan program MBG, termasuk kasus dugaan keracunan makanan, tidak kembali terjadi.

“Jangan sampai persoalan seperti keracunan kembali terjadi. Kita berharap seluruh persoalan yang ada bisa diperbaiki dan kejadian serupa tidak terulang lagi,” tegasnya.

Pengawasan Jangan Setelah Ada Masalah

Hendra meminta pengawasan terhadap SPPG dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Pengawasan, kata dia, tidak boleh baru dilakukan setelah muncul persoalan atau laporan dari masyarakat.

“Pengawasan harus semakin diperketat dan dilakukan secara menyeluruh. Jangan hanya melakukan pengawasan setelah muncul masalah. Dari awal prosesnya harus diawasi, sehingga kualitas dan keamanan makanan benar-benar terjamin,” ucapnya.

Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak tahap persiapan bahan makanan, proses pengolahan, kebersihan dapur dan peralatan, pengemasan, hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.

Hal tersebut dinilai penting karena kesalahan pada salah satu tahapan dapat berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat yang menerima makanan program MBG.

SPPG Bermasalah Harus Dibina dan Dievaluasi

Hendra berharap evaluasi terhadap 45 SPPG yang dihentikan sementara tidak berhenti pada pemberian sanksi. SPPG yang masih memiliki kekurangan harus diberikan pembinaan dan diwajibkan memenuhi seluruh standar yang ditetapkan sebelum kembali menjalankan pelayanan.

“Kalau memang masih ada kekurangan, tentu harus diperbaiki. Setelah memenuhi seluruh standar dan persyaratan, baru bisa kembali beroperasi,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu memastikan mekanisme evaluasi berjalan transparan dan terukur. Dengan demikian, penghentian sementara tidak hanya menyelesaikan persoalan di permukaan, tetapi juga mampu mencegah terulangnya masalah serupa.

Bagi Hendra, keberhasilan program MBG bukan hanya diukur dari banyaknya makanan yang tersalurkan, tetapi juga dari sejauh mana makanan tersebut memenuhi standar gizi, kualitas dan keamanan bagi penerima manfaat.

“Jangan sampai mengejar target jumlah penerima, tetapi aspek kualitas dan keamanan justru terabaikan. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” pungkasnya. (Redaksi/07)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *