MEDAN | Suara Indonesia Raya - (26/08)
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan menghadirkan inovasi SIPOLAN TAMPAN (Tim Advokasi dan Pendampingan Hukum Keimigrasian) sebagai langkah memperkuat pelaksanaan tugas keimigrasian yang profesional, berintegritas, humanis, serta berorientasi pada kepastian hukum.Inovasi tersebut diprakarsai oleh Fauzi Abdullah dan diperkenalkan sebagai bagian dari aksi perubahan untuk meningkatkan dukungan hukum bagi pegawai dalam melaksanakan tugas dan pelayanan keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan, Ridha Sah Putra, mengatakan kehadiran SIPOLAN TAMPAN menjadi langkah strategis dalam memberikan dukungan hukum kepada jajaran dalam menjalankan tugas keimigrasian.
Menurut Ridha, SIPOLAN TAMPAN diharapkan mampu memberikan konsultasi, advokasi dan pendampingan hukum kepada pegawai sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menjelaskan, aspek kepastian hukum menjadi bagian penting dalam pelaksanaan pelayanan keimigrasian. Karena itu, pendampingan hukum diperlukan agar jajaran memiliki pemahaman dan langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan hukum dalam menjalankan tugas.
“Dengan adanya SIPOLAN TAMPAN, kami berharap jajaran semakin mendapatkan penguatan dalam aspek hukum sehingga pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ridha.
SIPOLAN TAMPAN tidak hanya berfungsi sebagai wadah konsultasi, tetapi juga memberikan advokasi, pendampingan serta solusi hukum bagi pegawai yang menghadapi persoalan berkaitan dengan pelaksanaan tugas keimigrasian.
Ridha berharap inovasi tersebut dapat mendorong terwujudnya pelayanan keimigrasian yang semakin profesional, humanis, transparan dan berintegritas.
Menurutnya, kehadiran SIPOLAN TAMPAN juga merupakan bagian dari komitmen Imigrasi Polonia untuk terus melakukan perubahan dan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat. (Redaksi/07)









