MEDAN | Suara Indonesia Raya - (06/07) Suara Harian Medan
(6/7)– Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara menyampaikan kecaman keras atas insiden penghadangan terhadap kegiatan dakwah Ustadz Abdul Somad (UAS) di kawasan Bandara Melalan, Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.Ketua PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumatera Utara, Assist. Prof. Dr. Suasana Nikmat Ginting, SHI, MA, menilai tindakan tersebut tidak sejalan dengan semangat demokrasi serta bertentangan dengan jaminan kebebasan beragama yang diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Dakwah merupakan bagian dari hak setiap warga negara dalam menjalankan dan menyampaikan ajaran agama. Karena itu, segala bentuk intimidasi maupun penghadangan terhadap kegiatan dakwah tidak dapat dibenarkan,” kata Suasana Nikmat Ginting di Medan, Senin (6/7).
Ia menegaskan, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut mendukung penuh Ustadz Abdul Somad untuk terus menyampaikan dakwah yang menyejukkan, mencerdaskan umat, serta memperkuat persatuan bangsa.
PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut juga mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan diminta memastikan setiap kegiatan keagamaan yang berlangsung secara damai memperoleh perlindungan sehingga masyarakat dapat menjalankan hak konstitusionalnya tanpa rasa takut.
Suasana Nikmat Ginting turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, serta tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang berpotensi memecah belah persatuan.
“Indonesia dibangun di atas nilai toleransi, persatuan, dan penghormatan terhadap kebebasan beragama. Karena itu, semua pihak harus bersama-sama menjaga kondusivitas dan tidak memberi ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu kerukunan masyarakat,” pungkasnya.










